612 Honorer di Paser Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2
Peserta seleksi PPPK tahap 2 di Kabupaten Paser.-Disway/ Sahrul-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 612 honorer di Kabupaten Paser mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Candra Wisata menyampaikan jadwal seleksi dilaksanakan selama dua hari pada 4-5 Mei.
Pada hari pertama seleksi PPPK dilaksanakan tiga sesi dengan jumlah peserta per sesi sebanyak 140 orang, sementara hari kedua dilaksanakan dua sesi.
“Seleksi PPPK sudah selesai dilaksanakan dua hari. Enam orang tidak hadir karena sudah resign, kami konfirmasi memang sudah bekerja di tempat lain,” kata Candra Wisata, Senin (5/5/2025).
BACA JUGA: Pemkab Paser Siap Buka Penerimaan PPPK Kategori Umum, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA: 750 Honorer di Paser Bakal Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
Honorer yang mengikuti seleksi tahap 2 adalah honorer yang tidak masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun memenuhi syarat dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Penempatan PPPK tahap 2 juga belum diketahui karena tidak punya formasi pada pengangkatan PPPK. Nantinya mereka akan diperkejakan dengan sistem paruh waktu.
“Kami menyebutnya tahap 2 ini adalah tampungan karena tidak masuk data base, sementara pusat memberikan kebijakan untuk membuka seleksi kembali untuk menghimpun mereka,” tuturnya.
Selain honorer yang tidak masuk data base, seleksi tahap 2 juga diikuti oleh honorer yang berhalangan hadir sehingga tidak bisa mengikuti seleksi tahap 1.
BACA JUGA: Lantik PPPK Tahap 1 dan CPNS, Bupati Paser Ingatkan Soal Penambahan Jam Kerja
BACA JUGA: Puluhan Tahun Mengajar, Akhirnya Guru Honorer di Paser Diangkat Menjadi PPPK, Ini Kisahnya
Hanya saja, meskipun masuk dalam data base, ia akan tetap diperlakukan sama, yakni pada PPPK tahap 2 dengan sistem paruh waktu.
“Jadi yang tidak ikut seleksi di tahap 1 tapi ikut di tahap 2 perlakuannya tetap sama, sistemnya paruh waktu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
