Bankaltimtara

3 Jabatan Eselon II Pemkab Paser yang Kosong Segera Terisi, Bakal Dilantik 6 April

3 Jabatan Eselon II Pemkab Paser yang Kosong Segera Terisi, Bakal Dilantik 6 April

Sekda Paser, Katsul Wijaya-Sahrul/Nomorsatukaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Paser akan segera mengisi 3 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang selama ini kosong.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan, bertempat di Pendopo Lou Bepekat.

Ketua Komisi Talenta ASN Paser, Katsul Wijaya menjelaskan, 3 jabatan strategis yang akan diisi yakni Asisten Administrasi Umum; Kepala Dinas Ketahanan Pangan; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Ketiganya memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Paser.

BACA JUGA: Pemkab Paser Masih Kaji Penerapan WFH ASN, Prioritaskan Pelayanan Publik

Katsul yang juga menjabat sebagai Sekda Paser itu menegaskan, bahwa pelantikan kali ini hanya mencakup pejabat eselon II yang telah melalui proses seleksi terbuka berbasis Sistem Manajemen Talenta (MT).

Sistem ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional terkait sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020.

“Pelantikan belum bisa digabungkan dengan jabatan eselon III dan IV seperti sebelumnya, karena sekarang semuanya harus melalui tahapan dalam aplikasi sistem MT,” jelas Katsul, Kamis, 2 April 2026.

Dia belum bersedia mengungkapkan nama-nama pejabat yang akan dilantik. Namun, Katsul memastikan bahwa seluruh kandidat telah melalui rangkaian seleksi secara lengkap, mulai dari tahap awal hingga akhir.

BACA JUGA: BKAD Paser Segera Lelang Belasan Unit Mobil Tahun Ini

“Namanya sudah ada, tapi siapa yang dilantik itu nanti akan diumumkan saat pelantikan,” tambahnya.

Sekedar informasi, sebanyak 24 pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Paser mengikuti proses seleksi untuk mengisi 3 jabatan tersebut.

Dalam perjalanannya, hanya 21 orang yang melanjutkan hingga tahap akhir. Tiga peserta lainnya tidak dapat mengikuti tahapan lanjutan karena berhalangan hadir akibat cuti dan kondisi kesehatan.

Para peserta seleksi telah melalui tahap awal berupa uji kompetensi teknis yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: