Dewas Perumdam Tirta Kandilo Angkat Bicara soal Rekomendasi Pemecatan Direktur
Dewas Perumdam Tirta Kandilo, Adi Maulana menanggapi rekomendasi pemecatan direktur.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo memberikan tanggapan terkait rekomendasi pemecatan direktur yang diusulkan oleh DPRD Paser.
Rekomendasi pemecatan tersebut dibahas dalam rapat internal DPRD Paser beberapa waktu lalu.
DPRD Paser berencana melayangkan surat rekomendasi tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli.
Usulan ini didasarkan pada keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang terus berlarut tanpa solusi konkret.
BACA JUGA: Pelanggan Perumdam Paser Mengeluh, Tagihan Air Membengkak, Aliran tak Lancar
BACA JUGA: DPRD Paser akan Layangkan Rekomendasi Pemecatan Direktur Perumdam Tirta Kandilo
Namun, menurut Dewas Perumdam Tirta Kandilo, hingga saat ini belum ada laporan langsung dari Direktur mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Paser.
"Sampai hari ini, Direktur juga belum menemui kami sebagai Dewas untuk menyampaikan hal-hal terkait RDP dengan DPRD," ujar Adi Maulana, anggota Dewas Perumdam Tirta Kandilo, saat dikonfirmasi, pada Jumat (14/2/2025).
Adi menegaskan bahwa seharusnya Direktur menyampaikan langsung hasil pembahasan dengan DPRD kepada Dewas.
Agar pihaknya dapat memberikan saran dan langkah strategis dalam memperbaiki kinerja perusahaan ke depan.
BACA JUGA: Pelanggan Keluhkan Pelayanan Air Bersih, Direktur Perumdam Tirta Kandilo Diminta Mundur
BACA JUGA: Posyandu Dahlia Kelurahan Tanah Grogot Dipindahkan ke Bangunan Baru
"Idealnya, Direktur menyampaikan langsung ke Dewas terkait penilaian kinerja oleh DPRD," tambahnya.
Dewas, sebagai pengawas kinerja Perumdam Tirta Kandilo, memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi dan memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

