27 Rumah Terdampak Pelebaran Jalan Kusuma Bangsa, Pemkab Paser Siapkan 'Ganti Untung' Rp8 Miliar
Salah satu rumah di Jalan Kusuma Km 2, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
BACA JUGA: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat Setengah Kilogram dari Seorang Pria di Berau
Ia memperkirakan luas lahan pemakaman yang harus direlokasi mencapai 25 meter lebar dan 100 meter panjang.
Hingga saat ini, proses pemindahan makam sudah berlangsung selama tiga hari.
Dari pantauan di lapangan, warga masih terus melakukan pemindahan makam secara bertahap.
Pemerintah daerah memastikan bahwa proses relokasi makam ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang sudah disepakati dengan masyarakat, guna menghormati keluarga ahli waris serta memastikan proyek pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

