Bankaltimtara

Ratusan Makam di TPU Kota Bangun Terpaksa Direlokasi untuk Pelebaran Jalan

Ratusan Makam di TPU Kota Bangun Terpaksa Direlokasi untuk Pelebaran Jalan

Ahli waris melakukan relokasi makam di TPU Kota Bangun Tanah Grogot-(Sahrul/Disway Kaltim)-

Makam yang ditempati di lahan milik pemerintah daerah akan diatur untuk penentuan tempat melalui sistem undian, sementara di tanah wakaf, warga dibebaskan untuk memilih tempat.

“Untuk di tanah pemerintah itu kami tentukan, karena nanti akan diatur untuk pelaksanaanya,” tandasnya.

BACA JUGA : China Terdepan Lagi, DeepSeek, Startup Teknologi AI Guncang Pasar Saham Amerika

Sekedar informasi, Jalan Kusuma Bangsa Km 2 Tanah Grogot sebelumnya kerap terjadi kemacetan, sehingga pemerintah menyiapkan solusi dalam mengurai kemacetan dengan dilakukan pelebaran jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: