Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat Setengah Kilogram dari Seorang Pria di Berau
Konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total seberat 522,02 gram oleh Ditreskoba Polda Kaltim, Kamis (30/1/2025).-Disway/Chandra-
BACA JUGA : Gerak Aktif Polres Berau Gagalkan Peredaran Narkoba di Bumi Batiwakkal
Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian membuangnya ke dalam kloset.
Tersangka MI turut dilibatkan dalam proses ini, di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memburu jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat.
"Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur," pungkas AKP Wariston Simanjuntak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

