Bankaltimtara

Pemkab Kutim Sidak Pasar: Harga Cabai Fluktuatif, Beras Stabil Jelang Nataru

Pemkab Kutim Sidak Pasar: Harga Cabai Fluktuatif, Beras Stabil Jelang Nataru

Pemkab Kutim menggelar sidak di Pasar Pasar Induk Sangatta Utara untuk memastikan stabilitas harga dan stok jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

“Sekarang suplai relatif lebih baik, sehingga kenaikan tidak berlangsung lama,” katanya.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah. Ia menyebut struktur pasokan cabai di Kutai Timur saat ini didominasi hasil panen petani lokal.

BACA JUGA: Pemkot Bontang Intervensi Harga Bahan Pokok Jelang Nataru Lewat Pasar Murah

BACA JUGA: Harga Bawang dan Cabai di Samarinda Naik, Pemkot Siapkan Langkah Stabilisasi Jelang Nataru

Menurutnya, kualitas cabai lokal yang lebih baik serta daya simpan yang lebih lama berdampak pada harga jual yang relatif lebih tinggi dibandingkan pasokan dari luar daerah.

“Ini sekaligus bentuk keberpihakan pada petani lokal agar produksi mereka terserap pasar,” jelas Vita.

Ia menambahkan, Pemkab Kutim secara konsisten mendorong kemandirian pangan melalui penguatan produksi lokal sebagai upaya menjaga ketahanan pasokan jangka panjang.

Sebagai langkah pendukung, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan bibit cabai kepada petani dengan pengaturan masa tanam agar panen bertepatan dengan periode permintaan tinggi.

BACA JUGA: Harga Ayam di Pasar Olah Bebaya Melak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA: Supplier Beras Premium Balikpapan Teken Pakta Integritas, Harga Patuh HET Rp15 Ribu/Kg

Strategi tersebut diharapkan mampu menekan potensi gejolak harga sekaligus menjaga kontribusi sektor pertanian terhadap pengendalian inflasi daerah.

Sementara itu, harga beras di pasaran terpantau relatif stabil. Beras medium dijual pada kisaran Rp14.600 hingga Rp15.600 per kilogram, sedangkan beras SPHP Bulog dipasarkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.000 per kilogram.

Meski biaya distribusi dari luar daerah mengalami kenaikan, Pemkab Kutim menegaskan bahwa pelaku usaha tetap diminta mematuhi ketentuan harga yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait