Bankaltimtara

Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Resmi Disahkan, Defisit Anggaran Capai Rp98 Miliar

Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Resmi Disahkan,  Defisit Anggaran Capai Rp98 Miliar

Pengesahan APBD Perubahan 2025 Kutim.-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menekankan agar pemerintah daerah tidak menunda lagi pelaksanaan program yang sudah dianggarkan.

Menurut Jimmi, efektivitas penyerapan anggaran menjadi kunci agar masyarakat dapat segera merasakan dampaknya.

BACA JUGA: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 Ditunda 4 Kali, Ketua DPRD Kutim Beber Alasannya

BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim : SDA Dikeruk, Infrastruktur Justru Rusak oleh Aktivitas Perusahaan

“Kami tentu akan melakukan pengawasan ketat dan mendorong agar penyerapan APBD P 2025 berjalan maksimal sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Jimmi juga mengingatkan agar program prioritas tetap diutamakan meskipun ada penurunan anggaran. DPRD, lanjutnya, siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: