Bankaltimtara

RPJMD Kutim 2025-2029 Dipansuskan, DPRD Bakal Panggil Sejumlah Pejabat

RPJMD Kutim 2025-2029 Dipansuskan, DPRD Bakal Panggil Sejumlah Pejabat

Ketua Pansus RPJMD Kutim, Eddy Markus Palinggi.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-

BACA JUGA: Bea Cukai Sangatta Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Karena itu, semua pihak harus berkomitmen mendukung proses tersebut.

“Intinya, RPJMD ini untuk seluruh masyarakat Kutai Timur. Jadi tidak boleh ada yang menyepelekan prosesnya,” tambahnya.

Pansus ini diketuai oleh Eddy Markus Palinggi, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Hepnie Armansyah. 

Selain itu, terdapat 8 anggota DPRD lainnya yang ditunjuk sebagai anggota Pansus.

BACA JUGA: Minim SMK Berbasis Industri di Kutim, Jurusan Disesuaikan dengan Potensi Daerah

Jadi nama-nama yang tergabung sebagai anggota antara lain Akbar Tanjung, Saiful Bakhri, Asti Mazar, Bambang Bagus Wondo Saputro, Aldriansyah, Yusri Yusuf, Yusuf T. Silambi, dan David Rante.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: