Razia Hotel Melati dan Kos di Tenggarong: 34 Pasangan Tidak Sah Diamankan, 1 Positif HIV
Pemeriksaan kesehatan usai diamankan dalam razia hotel dan kos di Tenggarong.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra menjelaskan, razia dilakukan di 4 hotel di Kelurahan Timbau serta 2 rumah kos di Kelurahan Panji.
Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah kos di kawasan itu disewakan secara harian dan kerap digunakan pasangan bukan suami istri.
“Sebagian yang kami temukan adalah pelajar. Mereka mengaku hanya ingin melepas penat saat malam minggu. Beberapa bahkan mengaku berkenalan lewat aplikasi daring,” jelas Awang.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kukar, Masliana mengatakan, 1 warga yang positif HIV dan 2 penderita sifilis langsung ditindaklanjuti untuk pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: Tahun ini Dinkes Berau Catat 66 Kasus HIV, Terbanyak di Tanjung Redeb
Pihaknya akan melakukan pelacakan dan memberikan pengobatan antiretroviral (ARV).
“Penanganan HIV dan infeksi menular seksual di Kukar sudah berjalan. Saat ini ada 32 puskesmas yang melayani pemeriksaan HIV dan sifilis, serta 9 puskesmas dan 3 rumah sakit yang menyediakan layanan ARV,” terang Masliana.
Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat 510 kasus HIV di Kutai Kartanegara, seluruhnya telah menjalani pengobatan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
