Bankaltimtara

Sambil Tunggu Keppres, Pemkab Kukar Masih Bisa Tarik Pajak dan Bangun Infrastruktur di Wilayah Delienasi IKN

Sambil Tunggu Keppres, Pemkab Kukar Masih Bisa Tarik Pajak dan Bangun Infrastruktur di Wilayah Delienasi IKN

Kunjungan Pemkab Kukar dengan Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Kementerian PPN/Bappenas, Jayadi.-Prokom Kukar-

“Penegasan dari Bappenas memberi kepastian bagi kami untuk terus bekerja. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dan pembangunan tidak terhenti hanya karena masa transisi,” ucap Rendi pada Senin 13 Oktober 2025.

Menurutnya, Pemkab Kukar terus berupaya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap pembangunan nasional IKN dan tanggung jawab terhadap masyarakat di wilayah administratif Kukar.

BACA JUGA:Bunda PAUD Maluhu Kukar Wakili Kaltim di Ajang Nasional 2025

“Kami memahami posisi strategis Kukar sebagai wilayah penyangga IKN. Karena itu, pembangunan tetap harus berjalan searah dengan kebijakan nasional, namun tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal,” katanya.

Rendi menambahkan, Pemkab Kukar juga akan terus berkoordinasi dengan Otorita IKN dan kementerian terkait untuk memastikan seluruh program pembangunan selaras dengan rencana besar pemindahan ibu kota negara.

“Kami akan memastikan setiap kebijakan daerah mendukung arah pembangunan nasional tanpa melanggar batas kewenangan yang diatur undang-undang,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: