Bankaltimtara

DPRD Kutai Barat Minta Pemkab Segera Putuskan Lembaga Adat Mana yang Sah

DPRD Kutai Barat Minta Pemkab Segera Putuskan Lembaga Adat Mana yang Sah

Anggota DPRD Kutai Barat, Agus Sofian meminta pemkab memberikan kepastian hukum untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepengurusan lembaga adat.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

BACA JUGA: Bupati Frederick Edwin Tekankan Integritas dan Sinergi

Agus meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan DPRD berupaya mempercepat penyelesaian agar situasi tetap kondusif.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondisi, tidak gampang terprovokasi. Jangan sampai ada yang mengajak begini atau begitu. Ikuti prosedur, tetap berkoordinasi dengan pemerintah agar informasinya akurat,” pesannya.

DPRD memastikan hearing akan dijadwalkan ulang pada awal bulan depan. Dewan akan membuat jadwal resmi seperti biasa untuk satu bulan penuh.

“Setiap awal bulan, kami membuat jadwal untuk satu bulan. Jadi bulan depan akan dijadwalkan ulang, supaya masalah ini bisa cepat selesai,” jelas Agus.

BACA JUGA: Kapolres Kubar Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti

Ia menambahkan, yang terpenting adalah memberikan kepastian kepada masyarakat. 

“Kami ingin meng-clear-kan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat bingung apakah harus ke presidium atau ke lembaga adat besar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: