Bankaltimtara

Pemprov Kaltim Terapkan Sistem ‘Kamar-Kamar’ dalam Pendalaman KUA-PPAS 2026

Pemprov Kaltim Terapkan Sistem ‘Kamar-Kamar’ dalam Pendalaman KUA-PPAS 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, usia memaparkan proses pendalaman KUA-PPAS 2025 di ruang rapat gedung E, DPRD Kaltim, Jumat (5/9/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

"Terakhir, baru kita alokasikan belanja teknis operasional di masing-masing perangkat daerah," terangnya Sri.

Terkait isu potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), Sri menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. 

BACA JUGA: 716 Desa di Kaltim akan Nikmati Internet Gratis, Manfaatkan Panel Surya dan Starlink

BACA JUGA: Indeks Keterbukaan Informasi KONI Kaltim Hanya di Angka 3,95 Persen

"Kalau ada pengurangan, nanti kita akan mensimulasikan kembali belanja mana yang termasuk wajib, belanja mandatori, dan belanja prioritas daerah. Jika volume belanja berkurang, kemungkinan ada kegiatan yang harus ditunda, tapi itu semua akan dibahas secara matang bersama DPRD setelah KMK keluar," katanya.

Sri menekankan bahwa langkah pendalaman KUA-PPAS ini tidak hanya penting bagi transparansi penganggaran, tetapi juga untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan tepat sasaran. 

"Kami ingin semua kegiatan yang dibiayai daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sesuai program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan Banggar DPRD dalam pendalaman KUA-PPAS membuat proses penganggaran lebih interaktif. 

BACA JUGA: Polda Kaltim Periksa 44 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Proyek Ketahanan Pangan di Kutim

BACA JUGA: Gaji Tertunggak Karyawan RSHD Samarinda Dijanjikan Cair usai Jual Aset

"Banggar bisa menanyakan langsung terkait alokasi belanja, kebutuhan kegiatan, dan prioritas program. Ini sekaligus menjadi media pembelajaran bagi seluruh pihak terkait mengenai mekanisme penganggaran daerah," sambung Sri.

Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap pengelolaan anggaran daerah 2025 dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah. 

"Intinya, penganggaran bukan sekadar angka di dokumen, tapi harus terlihat manfaatnya di lapangan, dan proses pendalaman ini membantu mewujudkan itu," tutup Sri Wahyuni. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: