Bankaltimtara

Wakil Gubernur Kaltim Dukung Langkah Kejati Usut Dugaan Korupsi DBON 2023

Wakil Gubernur Kaltim Dukung Langkah Kejati Usut Dugaan Korupsi DBON 2023

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mendukung langkah kejaksaan mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana DBON 2023.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pada pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023 mendapat sorotan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji.

Diketahui, Kejati Kaltim sebelumnya telah menggeledah kantor Dispora Kaltim, di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kompleks Stadion Madya Sempaja (Pusdiklat), Kota Samarinda guna mencari dokumen terkait korupsi dana hibah DBON 2023.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji pun menanggapi positif langkah Kejati Kaltim tersebut. 

"Ya, ini langkah positif dari kejaksaan ya. Maka, kami juga bisa meminta kejaksaan untuk segera mengungkap yang sebenar-benarnya fakta DBON itu. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," harap Seno.

BACA JUGA: Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON, Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora

BACA JUGA: Dispora Kaltim Bentuk SPOBDA, Gantikan DBON Demi Jaga Laju Pembinaan Atlet

Seno pun mengakui, meski duduk perkara kasus rasuah ini belum sepenuhnya ia ketahui, tetapi dia mendukung segala upaya Kejati Kaltim dalam memberantas korupsi di Bumi Etam. 

Untuk itu, Seno menyatakan diri akan ikut mengawal proses pengungkapan kasus ini.

"Karena memang saya juga belum tahu apa kejadiannya. Karena kan ini terjadi sebelum pemerintahan kita ya, di tahun 2023 yang lalu. Tapi kita akan ikuti semuanya," ucapnya.

Ke depannya, Seno juga berharap, jika fakta dan data dalam proses penyidikan kasus DBON ini telah lengkap, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk mengadili dan memutuskan konsekuensi hukumnya.

BACA JUGA: Zairin Zain Tepis Isu DBON Kaltim Dibubarkan

BACA JUGA: DBON Kaltim Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk 23 Perlengkapan Standar Internasional

"Jadi nanti kami persilakan kejaksaan untuk masuk dan mendalami. Serta kalau memang dirasa sudah mencukupi (bukti) dilimpahkan ke pengadilan sebagai P21, dan akan kita ikuti semua prosesnya," pungkas Seno.

Berdasarkan keterangan Kejati Kaltim, pencairan dana hibah APBD Kaltim senilai Rp100 miliar disalurkan melalui Dispora Kaltim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: