Bankaltimtara

Pengedar di Sangsasanga Mencoba Kabur saat Ditangkap, Sabu Dibeli dari Samarinda

Pengedar di Sangsasanga Mencoba Kabur saat Ditangkap, Sabu Dibeli dari Samarinda

T (baju tahanan) saat diamankan di Mapolsek Sangasanga karena mengedarkan sabu.-IST/Polsek Sangasanga-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Peredaran sabu dari Samarinda kembali masuk wilayah Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Sangasanga.

Kali ini, seorang bandar sabu berinisial T (35) dibekuk polisi saat hendak mengedarkan barang haram tersebut. Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhammad Zulhijah melalui Ps Kanit Reskrim, Aipda Yudi mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkoba di Kelurahan Pendingin.

Pelaku disebut kerap mendapat pasokan sabu dari wilayah Samarinda Seberang untuk kemudian dijual kembali di Kukar.

BACA JUGA: Pengedar di Kukar Simpan Sabu di Bungkus Kuaci, Sempat Buang Barang Bukti saat Ditangkap

BACA JUGA: Lawan Polisi di Jalan Raya, Pengedar Sabu Berakhir Diborgol

Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah pelaku Jalan Purwojoyo, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga hingga akhirnya ditangkap, Minggu 3 Agustus 2025.

“Pelaku T kami amankan saat hendak mengantar pesanan. Saat dihentikan, dia sempat berusaha kabur dan melawan petugas,” ujar Aipda Yudi, Senin 4 Agustus 2025.

Saat hendak melarikan diri, pelaku terlihat membuang 1 poket plastik klip yang diduga berisi sabu. Polisi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan membawa kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lanjutan.

“Di rumahnya, kami menemukan total 9 poket sabu, terdiri dari 5 poket ukuran sedang dan 3 poket kecil,” jelasnya.

BACA JUGA: Satu Semester, Polres Kukar Sita 1,1 kg Sabu dan 1,6 kg Ganja

BACA JUGA: Polsek Loa Kulu Gagalkan Transaksi Narkoba, 27 Bungkus Sabu Diamankan

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat isap seperti pipet kaca, pipet plastik takar, 1 plastik klip besar dan 11 plastik klip kecil dalam keadaan kosong yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu.

Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut dibeli di Samarinda seharga Rp150 ribu per poket. Barang itu lalu dibagi menjadi dua poket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp200 ribu per poket.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait