Pokja 30 Anggap Pemprov Kaltim Tidak Transparan dalam Penyusunan Pergub Gratispol
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rancangan (draft) Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program pendidikan gratis atau Gratis Pol, saat ini sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Draft Pergub Gratispol tersebut, saat ini berada di bawah kewenangan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, Biro Hukum Setda Kaltim menyatakan tidak dapat membagikan draft tersebut kepada publik karena belum tahap finalisasi.
"Karena belum final, kami belum bisa sebarluaskan. Jadi, tunggu saja sampai Pergub ditandatangani semuanya," kata Puji Astuti selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Setda Kaltim.
BACA JUGA: Gratispol Siap Jalan! Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Tahap Awal
BACA JUGA: Indonesia Kutuk Serangan Besar-besaran Israel ke Jalur Gaza, Ratusan Warga Sipil Tewas
Hal ini akhirnya menjadi sorotan Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dinilai tidak transparan dalam penyusunan draft Pergub Gratis Pol atau program pendidikan gratis.
"Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah. Sehingga publik bisa turut serta mengawal implementasinya," ucap Buyung sapaan akrabnya.
Menurutnya, apabila Pergub Gratis Pol sejak awal tidak ada transparansi ke publik dalam penyusunannya. Maka kuat potensi penyimpangan kebijakan.
BACA JUGA: Bubuhan Gojek Samarinda Nilai Positif Bantuan Hari Raya, Berharap Edaran Segera Direalisasikan
BACA JUGA: Tidak Lagi Bergantung Blok Mahakam, PT MMPKT Mulai Kembangkan Bisnis Non PI
Bahkan kuat peluang memicu tindak korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan gratis tersebut.
"Kebijakan yang menyangkut hak masyarakat luas seharusnya dibuka sejak awal, bukan hanya ketika sudah disahkan," tegas Buyung, pada Selasa (18/3/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
