Bankaltimtara

Judi Online Menjadi Ancaman Serius bagi Moral dan Keamanan Masyarakat

Judi Online Menjadi Ancaman Serius bagi Moral dan Keamanan Masyarakat

Ilustrasi judi online.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Praktik judi online di Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah berkembang menjadi ancaman serius yang membahayakan stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Judi online juga menjadi ancaman nyata terhadap generasi muda, terutama dari kalangan menengah ke bawah.

Upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara kolektif dan sistematis,  serta kolaborasi pemerintah dengan aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan penanganan kasus judi online menjadi prioritas, karena judi online dianggap sebagai ancaman serius bagi moral dan keamanan masyarakat. Pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi online.

"Hingga Mei 2025, sudah ada tiga kasus judi online yang ditangani Kejaksaan," kata Imam, Senin (12/5/2025).

BACA JUGA: Diskominfo Kubar Susun Program Berantas Judi Online

BACA JUGA: OJK Minta Bank Blokir 10.000 Rekening Terkait Judi Online

Ia menegaskan, bahwa Kejaksaan akan ikut serta dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Berau.

"Kasus-kasus tersebut melibatkan pelaku dari berbagai kalangan, mulai remaja hingga orang dewasa," tegasnya.

Menurutnya, para pelaku umumnya terjerat dalam lingkaran judi online karena iming-iming keuntungan besar yang dijanjikan oleh situs-situs ilegal.

Banyak dari pelaku yang tergiur dengan janji keuntungan instan. Padahal, kenyataannya mereka justru terjebak dalam jerat hukum.

BACA JUGA: Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu Utama Perceraian di Berau Sepanjang Tahun 2024

BACA JUGA: Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar Disita dari Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Ada Senpi

“Judi online itu jebakan. Sekali terjebak di lingkaran itu, tidak hanya akan mengancam ekonomi tapi juga keluarga,” tuturnya.

Imam mengungkapkan, aktivitas judi online di Bumi Batiwakkal cukup tinggi. Meski dari Januari-Mei 2025 baru ada 3 kasus, namun pada 2024, pihaknya telah menangani 20 kasus judi online.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait