Bankaltimtara

Penutupan Jalan karena Proyek Dikeluhkan

Penutupan Jalan karena Proyek Dikeluhkan

Ruas jalan yang ditutup di simpang empat Jalan Pulau Panjang dan Durian, Rabu (9/10). (Agus Salim) TANJUNG REDEB, DISWAY – Penutupan ruas jalan akibat proyek peningkatan drainase dalam kota, menuai keluhan masyarakat. Khususnya penutupan di simpang empat Jalan Pulau Panjang dan Jalan Durian II, yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama roda empat. Akibat penutupan itu, dikatakan Hidayat warga Tanjung Redeb. Dikatakannya, pengendara yang ingin menuju Jalan Pemuda dari Jalan Durian II dan III, harus memutar melalui Jalan Mangga atau melewati jalan “tikus”. Sementara, pengendara yang melintas di Jalan Durian II harus bergantian, sebagian ruas jalan ditutup karena aktivitas proyek. “Ini yang membingungkan Jalan Pulau Panjang dan Durian II, notabennya dua jalur berdekatan ditutup. Ada plang dan pengendara mau lewat mana jadi bingung, apalagi saya mengendarai mobil,” ujarnya kepada DiswayBerau. Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman mengatakan, motode pekerjaan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, sejatinya menyalahi aturan lalu lintas. Tidak hanya menutup, usai pengerjaan, pihak kontraktor harus menetralkan lokasi kerja, baik unit hingga material harus dibersihkan. Sebab, sembarang parkir dan material dalam keadaan berhamburan, sangat membahayakan pengguna jalan. “Secara aturan tidak boleh ditutup jalan. Itu jalan umum,” katanya saat dikonfirmasi DiswayBerau, Rabu (9/10). Bahkan, ujar Abdurrahman, polemik ini bagaikan buah simalakama. Pihaknya sudah melakukan teguran terkait pelaksanaan pembangunan yang dinilai menghambat kelancaran arus lalulintas. Namun tidak diindahkan, dengan dalih kegiatan ini merupakan proyek pemerintah. “Ditindak salah, tidak ditindak juga salah. Tapi yang memiliki kewenangan penuh mereka (DPUPR, Red.). Kami berharap pengerjaan dikebut penyelesaiannya, agar arus lalu lintas kembali lancar,” tandasnya. Sementara, Bidang Preservasi DPUPR Berau, Junaidi mengatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Berau, untuk mencari solusi agar pelaksanaan pengerjaan drainase perkotaan tetap berjalan. Tidak menganggu kelancaran arus lalu lintas. Lanjut Junaidi, penutupan jalan disebabkan pengerjaan drainase dengan pemasangan beton pra cetak harus menggunakan eskavator. Ketika beroperasi atau manuver alat saat pemasangan U ditch sangat berisiko terhadap pengguna jalan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dishub, agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dan akses lalu lintas tetap berjalan aman, nyaman, tertib dan selamat,” tutupnya. Sementara, Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga mengatakan, pihaknya akan memanggil Dishub dan DPUPR untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait pelaksanaan peningkatan drainase dalam kota. “Terkait metode menyalahi aturan atau tidak, belum bisa kami pastikan. Harus mendengar dari kedua pihak (Dishub dan DPUPR). Namun, jika memang melanggar aturan, kami minta agar ditindak,” katanya.(*/jun/app)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: