SPPG Wajib Bersertifikat, DPRD Balikpapan Tegaskan Pentingnya Standarisasi Pangan
Pendistribusian MBG dari SPPG ke salah satu sekolah di Kota Balikpapan, Kaltim.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyebut langkah pengetatan standar sertifikasi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum beroperasi, penting untuk memastikan setiap makanan yang dikonsumsi siswa aman dan layak.
Ia menegaskan, meskipun proses pengajuan dilakukan di tingkat kota, keputusan sertifikasi tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Sertifikasi itu keluaran pusat. Pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan hanya memeriksa fisik dan memastikan semua kriteria perizinan terpenuhi, walau pengajuannya lewat Dinas Perizinan Kota Balikpapan,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Budiono, jika Presiden menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait standarisasi penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG), seluruh daerah tidak memiliki pilihan lain selain mematuhinya.
BACA JUGA: Cegah Alergi, Kodim Kutim Inisiasi Pendataan Kondisi Kesehatan Siswa Penerima MBG
BACA JUGA: Prabowo Tanggapi Keracunan MBG: Jangan Dipolitisasi, Fokus Anak-anak Sulit Makan
Ia menilai aturan tersebut akan menjadi pedoman nasional yang wajib diterapkan hingga ke tingkat lokal. “Kalau Pak Presiden mengeluarkan keppres tentang standarisasi MBG, tentu kita harus ikut,” tegasnya.
Namun, ia mengakui penerapan kebijakan ini masih jauh dari sempurna. Berdasarkan data yang diterimanya, masih banyak SPPG yang belum memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan sertifikat.
Padahal, sertifikasi menjadi kunci dalam pengawasan keamanan pangan, terutama setelah muncul kasus keracunan MBG, meski di Balikpapan belum terbukti.
“Data menunjukkan masih banyak yang perlu disiapkan SPPG-nya. Baru sekarang prosesnya mulai berjalan karena pengawasan dan standarisasi yang semakin ketat,” tambahnya.
BACA JUGA: Semua Dapur MBG Kini Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
BACA JUGA: Belum Ada SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Balikpapan
Budiono berharap, jika seluruh penyedia makanan telah memenuhi standar sertifikasi, kualitas pangan yang disalurkan ke sekolah-sekolah akan meningkat dan risiko kejadian luar biasa (KLB) pangan dapat ditekan.
“Begitu semua sesuai standar, harapannya ke depan akan lebih baik. Pengaturan, penataan, dan pengawasan yang kuat tentu membawa hasil sesuai yang kita harapkan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

