Bankaltimtara

Pokja 30 Soroti Transparansi Anggaran dalam Polemik PBB Balikpapan

Pokja 30 Soroti Transparansi Anggaran dalam Polemik PBB Balikpapan

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, saat ditemui di Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BACA JUGA: Kecewa Tak Bertemu Wali Kota, Massa Aksi Bersiap Bermalam di Balai Kota

"Kalau pajak dinaikkan, harus ada bukti nyata peningkatan pelayanan. Jangan sampai hanya jadi beban warga Balikpapan yang biaya hidupnya sudah tinggi," sambungnya.

LSM itu pun merekomendasikan agar Pemkot membuka akses informasi dan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.

"Kalau pajak dinaikkan, reward-nya apa untuk masyarakat? Misalnya pelayanan publik gratis atau peningkatan kualitas hidup. Jangan sampai pajak naik tapi yang kenyang pejabat," pungkasnya.

Polemik PBB makin mencuat setelah seorang warga, Arif Wardana, mengungkap lonjakan tagihan tanah seluas 1 hektare milik keluarganya. Nilainya naik dari Rp306 ribu menjadi Rp9,5 juta, atau lebih dari 3.000 persen.

BACA JUGA: Tunda Aksi Menginap, Aliansi Bakwan Sepakat Bertemu Wali Kota Balikpapan Pekan Depan

BACA JUGA: Polemik Nasional Kenaikan PBB, Dari Aksi Protes di Daerah hingga Penyesuaian Terbatas di Balikpapan

"Biasanya hanya Rp306 ribu, tapi tiba-tiba di SPPT muncul Rp9,5 juta. Kaget sekali," imbuh Arif.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud kemudian mengklarifikasi bahwa kasus itu murni kesalahan teknis titik koordinat.

"Setelah dikoreksi, bayarnya hanya Rp600 ribu. Kalau ada kejanggalan, silakan klarifikasi. Bahkan ke Ombudsman pun boleh melapor," kata Rahmad, saat diwawancara pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Ia mengungkapkan, penyesuaian NJOP sejak awal hanya ditujukan untuk kawasan strategis bernilai tinggi, seperti kawasan industri Kariangau, Jalan Mukmin Faisal, area sekitar Jembatan Tol, dan Sepinggan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: