Pokja 30 Soroti Transparansi Anggaran dalam Polemik PBB Balikpapan
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, saat ditemui di Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 di Kota Balikpapan menuai polemik.
Massa aksi Aliansi Balikpapan Melawan (BAKWAN) berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota, pada Senin (25/8/2025), menuntut penundaan kebijakan penyesuaian PBB yang dianggap memberatkan warga.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa penundaan PBB bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah pemerintah bersama DPRD.
"Bahasa penundaan seakan tidak mampu dibatalkan oleh Wali Kota. Pemerintah Kota itu bukan kebijakan pribadi Wali Kota, melainkan keputusan bersama dengan DPRD,”l" tegas Bagus di hadapan massa aksi.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan PBB, Masyarakat Balikpapan Akan Aksi di Balaikota
BACA JUGA: Wali Kota Rahmad Mas'ud Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2
Ia menyebut, Pemkot tidak akan menahan hak masyarakat dan memastikan seluruh proses mengikuti aturan.
"Kalau ada warga yang sudah membayar, akan dikompensasi tahun berikutnya. Yang berlaku tetap PBB 2024. Kami tidak akan mengambil satu persen pun yang bukan hak masyarakat," sebut Bagus.
Meski begitu, massa tetap menuntut penjelasan keberadaan Wali Kota Rahmad Mas'ud, yang absen menerima demonstran.
Bagus akhirnya menjawab bahwa Wali Kota sedang berada di Sulawesi untuk urusan di luar daerah.
BACA JUGA: Penundaan Kenaikan PBB-P2 Tak Hentikan Aksi Protes Mahasiswa Balikpapan
BACA JUGA: Massa Aksi Menolak Kenaikan PBB Kecewa Wali Kota Tidak Hadir
"Sekarang beliau ada di Sulawesi, di luar kota. Saya sebagai Muslim, ngapain saya berbohong. Anda tidak perlu menuntut kehadiran beliau," ungkapnya di hadapan massa.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pokja 30, yang fokus pada isu anggaran dan kebijakan publik di Kalimantan Timur, menilai rencana kenaikan PBB berpotensi menambah beban rakyat jika tidak disertai transparansi pemanfaatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
