Pokja 30 Soroti Transparansi Anggaran dalam Polemik PBB Balikpapan
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, saat ditemui di Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
"Kalau ini dianggap penambah masukan negara tapi memberatkan rakyat, sama saja artinya merampok rakyat lewat aturan. Jangan sampai pajak ini jadi beban masyarakat hanya untuk membiayai belanja pegawai atau numerasi pejabat," terang Buyung Marajo selaku Koordinator Pokja 30, saat ditemui di Kelurahan Manggar.
Menurutnya, dengan APBD Balikpapan sekitar Rp4,7 triliun, di mana 60-70 persen belanja daerah habis untuk gaji pegawai, pemerintah seharusnya bisa memastikan pajak benar-benar kembali ke masyarakat.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Balikpapan Tegaskan Penundaan Kenaikan PBB 2025 Sudah Sesuai Prosedur
BACA JUGA: Tarif PBB Terendah di Paser Naik Menjadi Rp12 Ribu Mulai Tahun Ini
"PAD Balikpapan itu sekitar Rp1,3 triliun. Itu harusnya kembali dalam bentuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur. Kalau pajak naik, harusnya tidak ada lagi orang susah sekolah atau berobat," urai Buyung.
Pokja 30 juga menyoroti banyaknya anggaran yang digunakan untuk event internasional atau penghargaan, sementara pelayanan publik dinilai masih jauh dari merata.
"Event internasional maupun nasional itu pemborosan. Apa itu dinikmati warga Balikpapan? Penghargaan pun siapapun bisa kasih. Yang penting masyarakat merasakan dampaknya, bukan seremonial," kritiknya.
Dari sisi tata kelola, Pokja 30 menilai partisipasi warga dalam pengambilan keputusan anggaran masih minim, meski sudah ada dasar hukum seperti UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi partisipasi masyarakat.
BACA JUGA: Gaji Telat, Pekerja Kontraktor RDMP Ikut Aksi Penolakan Kenaikan Tarif PBB 2025 di Balikpapan
BACA JUGA: Tunda Aksi Menginap, Aliansi Bakwan Sepakat Bertemu Wali Kota Balikpapan Pekan Depan
"Musrembang itu kecil sekali ruang partisipasinya. Selama ini top-down. Mestinya dibuka luas supaya masyarakat ikut mengawasi, bukan hanya menonton keputusan pejabat," tutur Buyung.
Sebagai catatan, PAD Balikpapan 2024 tercatat Rp1,065 triliun, naik dari Rp966 miliar pada 2023.
Target PAD 2025 ditetapkan Rp1,3 triliun, dengan tambahan penerimaan dari PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Hingga pertengahan 2025, realisasi PAD sudah menembus lebih dari 40 persen target. Namun, menurut Pokja 30, alokasi PAD belum dirasakan optimal.
BACA JUGA: Dukung Aksi Mahasiswa, Ibu- Ibu di Balikpapan: Kami Bukan Lagi Tulang Rusuk, Tapi Tulang Punggung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
