Buruh Balikpapan Batal Turun ke Jalan, RDP Jadi Sarana Aspirasi May Day 2025
Suasana pelaksanaan RDP sebagai peringatan Hari Buruh 2025 di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (1/5/2025).-Disway/ Chandra-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Peringatan Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada Kamis (1/5/2025), di Kota Balikpapan tahun ini menghadirkan suasana yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika tahun lalu jalanan di depan Kantor DPRD dan Balai Kota Balikpapan diramaikan oleh aksi unjuk rasa, kali ini menurut pantauan Nomorsatukaltim, pemandangan lengang justru terlihat.
Pembatalan aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan oleh sejumlah serikat pekerja berujung pada kesepakatan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Balikpapan.
Keputusan ini terungkap melalui surat pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Kalimantan Timur.
BACA JUGA: May Day, Momentum Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
BACA JUGA: Disnaker Balikpapan Ungkap Motif Perusahaan yang Melakukan Penahanan Ijazah Pekerja
Ketua DPD KSPSI Kaltim, Agus menjelaskan, bahwa perubahan ini merupakan hasil perundingan konstruktif antara perwakilan buruh, DPRD, dan pemerintah daerah.
"Kami sepakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif melalui RDP bersama Ketua DPRD dan Komisi IV," tulis Agus dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Forum RDP yang berlangsung di gedung DPRD Balikpapan ini menjadi wadah bagi sejumlah organisasi serikat pekerja untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan krusial yang dihadapi dunia ketenagakerjaan di Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FKSPSB), Budi Satria menekankan, bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah medium penting untuk merajut pemahaman yang lebih mendalam antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
BACA JUGA: Serapan Tenaga Kerja Lokal Turun, Salah Satu Faktor Meningkatnya Pengangguran di Berau
"Kami menyampaikan petisi secara umum, tetapi beberapa serikat pekerja memilih menyampaikan langsung permasalahan spesifik yang mereka hadapi. Harapannya, masalah ketenagakerjaan menjadi perhatian semua pihak," ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, FKSPSB menyampaikan sembilan poin krusial yang tertuang dalam Petisi May Day 2025 bertema "Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional."
Tuntutan tersebut meliputi dorongan pertemuan rutin tiga bulanan, penguatan lembaga hubungan industrial, pembentukan serikat pekerja di setiap perusahaan, sinkronisasi pendidikan dengan kebutuhan industri, evaluasi pengawasan ketenagakerjaan, pemberdayaan pekerja informal, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, evaluasi kebijakan BPJS Kesehatan, dan pengembangan tempat wisata untuk UMKM.
Disamping itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo yang turut hadir dalam RDP menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi para pekerja.
BACA JUGA: Disnaker Balikpapan Gencarkan Edukasi Cegah Penahanan Ijazah Pekerja, Satu Kasus Masih Ditangani
"Kami Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menerima aspirasi dari Bapak Ibu semuanya," ujar Bagus.
Ia berharap forum dialog ini dapat menjadi ruang produktif untuk mencari solusi demi kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Rencana pembentukan desk ketenagakerjaan di bawah kepolisian juga diungkapkan sebagai upaya penyelesaian masalah di tingkat kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

