Ia meyakinkan wartawan bahwa informasi tersebut benar, dan sudah diketahui banyak orang di dalam rutan.
BACA JUGA: Atasi Krisis Energi: Jepang Lepas Cadangan Minyak 80 Juta Barel, Korsel Batasi Pemakaian Kendaraan
BACA JUGA: Iran Bantah Negosiasi dengan Amerika Serikat, Serangan Rudal ke Israel Semakin Masif
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelasnya.
Menanggapi polemik tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya memberikan status tahanan rumah kepada Gus Yaqut. Namun status tersebut hanya bersifat sementara.
"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK juga memastikan bahwa Yaqut kini telah kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya menjalani masa tahanan rumah.
BACA JUGA: BBPJN Kaltim Fungsionalkan Jalan Sepanjang 5,85 Kilometer di KIPP IKN
BACA JUGA: Pengelolaan Mal Lembuswana Akan Dilelang, Pemprov Kaltim Bakal Libatkan Perusda
"Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Budi dalam keterangannya.
Dalam proses tersebut, Yaqut juga menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh tim dokter.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya.
KPK menegaskan, seluruh kebijakan terkait penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus kebutuhan penyidikan agar tetap berjalan optimal.