Bankaltimtara

Oknum ASN Balikpapan Ditangkap, Kedapatan Bawa Sabu 52,24 Gram

Oknum ASN Balikpapan Ditangkap, Kedapatan Bawa Sabu 52,24 Gram

Kondisi VR, oknum PNS di Balikpapan saat diamankan petugas lantaran bawa sabu puluhan gram. -(Ist./ Dok. Polsek Balikpapan Timur)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Seorang pria berinisial VR (43) yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balikpapan diamankan aparat kepolisian, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 52,24 gram. 

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan MT Haryono No.32, RT 30 RW 23, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, tepatnya di sebuah kantor ekspedisi, pada Rabu, 18 Maret 2026.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol HY Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar kawasan yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA: Pengedar Narkotika di Samarinda Ditangkap Polisi Menyamar, Ditemukan Simpan 6 Poket Sabu

BACA JUGA: Kasus Narkotika Masih Dominasi Jumlah Perkara Sepanjang 2025 di Pengadilan Negeri Balikpapan

“Anggota Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di sebuah ekspedisi di kawasan MT Haryono,” ungkap AKP M Chusen dalam keterangan resmi tertulis yang diterima Nomorsatukaltim, pada Rabu (25/3/2026) malam.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan pemantauan di lokasi sejak siang hari.

Sekitar pukul 14.00 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam karena gerak-geriknya dianggap tidak wajar. Polisi kemudian melakukan interogasi awal terhadap pria tersebut.

“Petugas mengamankan VR setelah melakukan interogasi awal terhadap pria yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelas AKP M Chusen. 

BACA JUGA: Polres Kubar Tangkap Pasutri Pengedar Sabu, Imbau Masyarakat Peredaran Narkotika

BACA JUGA: 3 Sopir di Bontang Terkonfirmasi Positif Narkoba, Masyarakat Pengguna Jasa Travel Mulai Resah

Dari hasil pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui berinisial VR, warga Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.

Setelah itu, anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa oleh VR. Dari dalam sebuah kotak kardus yang telah dilapisi lakban, polisi menemukan satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: