Oknum ASN Balikpapan Ditangkap, Kedapatan Bawa Sabu 52,24 Gram
Kondisi VR, oknum PNS di Balikpapan saat diamankan petugas lantaran bawa sabu puluhan gram. -(Ist./ Dok. Polsek Balikpapan Timur)-
BACA JUGA: Kesal Ditanya Soal Utang, Pria di Balikpapan Barat Nekat Tebas Kaki Si Penagih Pakai Parang
BACA JUGA: Berawal dari Pesan Singkat, Remaja 15 Tahun di Berau Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
“Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya.
Sementara itu, pada saat diinterogasi oleh petugas di Polsek Balikpapan Tumur, pelaku yang berstatus sebagai PNS sempat tampak gelisah, ketakutan dan sering menutup muka dengan kedua tangannya.
Namun, dengan kondisi kedua tangan yang telah terikat ia tetap menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibawanya.
“Astaghfirullah, ya Allah,” erang pelaku sambil menangis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
