KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jika Gus Yaqut keluar dari Rutan KPK 2 hari sebelum Lebaran Idulfitri 2026.--ist--disway.id
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Isu Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tak ada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 dibenarkan oleh lembaga anti rasuah itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya membenarkan bahwa Gus Yaqut keluar tahanan dua hari sebelum Idulfitri.
KPK lantas menetapkan status tahanan rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bersifat sementara.
"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dia mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan masa penahanan Yaqut kepada publik. "Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya," katanya.
Baca Juga: Sebulan Ditahan, Kasus Sabu Libatkan Anak Anggota DPRD Berau Masih Tunggu Hasil Lab Forensik
Kabar awal mengenai Gus Yaqut tidak ada di Rutan KPK dibeberkan oleh Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa, saat menjenguk suaminya di Rutan KPK, Sabtu 21 Maret 2026.
Menurut Silvia, ia mendengar desas-desus dari para tahanan bahwa Gus Yaqut tidak berada di Rutan KPK sejak Kamis 19 Maret 2026 malam.
“Tadi sih sempat nggak melihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Maret 2026.
Bahkan Silvia menuturkan, Gus Yaqut memang tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri Sabtu kemari pagi.
Silvia juga membeberkan, para tahanan yang juga tidak melihat keberadaan Gus Yaqut mengira eks Menag itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: 457 Warga Binaan Rutan Balikpapan Terima Remisi Idulfitri, 7 Orang Langsung Bebas
“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan. Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan. Sampai hari ini nggak ada,” tukas Silvia.
Sebelumnya, KPK memberikan kesempatan kepada tahanannya untuk merayakan salat Id pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
"KPK akan menggelar salat idulfitri, yang akan dimulai sekitar pukul 06.30 WIB sampai dengan 08.00 WIB di Masjid gedung KPK Merah Putih," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Maret 2026.
Tahanan KPK juga diizinkan bertemu dengan keluarga dan kerabatnya setelah salat id dan dibolehkan mengirimkan makanan pada pagi hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id
