BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang belum menemukan pengusaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang Nomor 300.1.1/46/Satpol PP/2026.
Surat edaran itu memuat tentang penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan malam, penetapan alokasi waktu operasional kegiatan usaha dalam memberikan konsumen dan tampilan fisik tempat kegiatan usaha kuliner selama Ramadan 1447 H.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani Yunus mengatakan, dalam surat edaran itu, ada beberapa kategori usaha yang dilarang beroperasi selama Ramadan, seperti tempat karaoke, pertunjukan musik, diskotik, club malam dan panti pijat.
Sementara, untuk rumah billiard, warnet, dan rental Playstation (PS), masih boleh beroperasi sampai pukul 22.00 Wita. Penghentian sementara operasional dimulai 13 Februari 2026 hingga 7 hari setelah Idulfitri 1447 H.
BACA JUGA: Satpol PP Paser Intensifkan Patroli, Pastikan THM Tutup Selama Ramadan
BACA JUGA: Langgar Aturan Jam Operasional Ramadan, Satpol PP Samarinda Bubarkan Pengunjung di Citra Niaga
“Kemarin, kami menyusuri usaha-usaha yang dimaksud di daerah Bontang Selatan. Sepanjang penelusuran kami dengan tim terpadu: TNI, Polri dan instansi terkait, kami tidak menemukan ada pengusaha yang melanggar,” katanya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat juga akan dilakukan razia lanjutan. Selain menyasar ke poin-poin yang dilarang dalam SE Wali Kota Bontang, razia gabungan nantinya akan menyasar hotel, dan penginapan di beberapa titik di Kota Taman.
Targetnya adalah pasangan yang bukan berstatus suami-istri menginap satu kamar. “Beberapa tahun terakhir, kami sering mendapati pasangan yang bukan suami-istri menginap satu kamar. Nah, kita akan amankan juga,” terangnya.
Menurutnya, tempat hiburan malam, dan karaoke paling banyak di daerah Bontang Selatan. Sehingga, di daerah lain, fokusnya hanya di hotel dan penginapan.
BACA JUGA: Waduk Kanaan Dikerjakan Tahun Ini, Pemkot Bontang Alokasikan Anggaran Rp50 Miliar
BACA JUGA: Agus Haris: PPPK Paruh Waktu di Bontang Tetap Dapat THR, Nominalnya masih Dibahas
“Kalau daerah lain, kami sering dapati pasangan yang bukan suami-istri nginap bersama saja,” terangnya.