APBD Berau Terpangkas Separuh, DPRD Ingatkan Bupati: CSR Bukan Dimohon tapi Kewajiban Perusahaan

Rabu 11-02-2026,14:33 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Didik Eri Sukianto

Dia pun mendorong penguatan kelembagaan yang menangani CSR, termasuk mengaktifkan kembali forum CSR dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA: APBD Berau 2026 Disepakati Rp3,425 Triliun, Defisit Ditutup Silpa 2025

BACA JUGA: Tarif Air Berau Terancam Naik, Perumdam Batiwakkal Hadapi Risiko Diambil Alih Provinsi

Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menggelar rapat khusus dengan mengundang perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau, baik sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor lainnya.

“Forum CSR itu harus diperkuat dan dihidupkan kembali. Libatkan semua stakeholder, undang perusahaan-perusahaan, dan tegaskan kembali kewajiban mereka untuk CSR,” ucapnya.

Rivai juga meminta Bupati Berau menggunakan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk mengundang langsung pimpinan pusat perusahaan, bukan hanya manajemen di tingkat lokal.

“Jangan hanya undang perwakilan di Berau. Panggil langsung pimpinan pusatnya, presdir-presdirnya. Dengan kewenangan bupati, itu bisa dilakukan. Saya yakin mereka mau membantu kalau kita tegas,” kata Rivai.

BACA JUGA: Fender Terpasang, Jembatan Sambaliung Aman dari Risiko Benturan Kapal

BACA JUGA: Penduduk Berau Tembus 308 Ribu Jiwa, Disumbang Migrasi Pekerja

Ia berharap, langkah yang lebih tegas dan terstruktur dalam mengawal kewajiban CSR dapat menjadi salah satu solusi membantu daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

Kategori :