“Proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami apakah terduga pelaku ini melakukan aksinya sendirian atau bersama teman-temannya yang lain,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polsek Sangkulirang Amankan Pelaku Pencurian, Uang Curian Rp20 Juta Dipakai untuk Judi Online
BACA JUGA: Jual Motor di Facebook, Pencuri HP di Bontang Terjebak COD Polisi
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor apabila menemukan indikasi pencurian atau peredaran barang mencurigakan, terutama melalui platform jual beli daring.