Bankaltimtara

Dishub Samarinda Petakan SPBU Penjual Biosolar dan Pertalite, Antrean Akan Diatur Mulai April

Dishub Samarinda Petakan SPBU Penjual Biosolar dan Pertalite, Antrean Akan Diatur Mulai April

Antrean truk yang akan membeli biosolar di SPBU Sungai Kunjang, Samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menyusun rencana pemetaan SPBU, yang menjual biosolar dan pertalite.

Rencana ini disusun bersama BPH Migas Jakarta , Pertamina Patra Niaga, serta Pemprov Kaltim.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan alasan diadakannya kebijakan ini.

Yakni untuk mengendalikan distribusi BBM subsidi, sekaligus  mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Pasalnya, situasi tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Tegaskan Satu SKTUB untuk Satu Lapak Pasar Pagi

“Antrean biosolar selama ini cukup panjang, mengganggu arus lalu lintas, bahkan menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Karena itu, kami akan melakukan pemetaan SPBU yang menjual biosolar dan pertalite,” ujar dia usai rapat koordinasi, Rabu 11 Februari 2026.

Selain biosolar, pengaturan juga akan diberlakukan untuk penjualan pertalite.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Pagi Samarinda Minta Hak SKTUB Dikembalikan, Siap Laporkan Oknum yang

Khususnya bagi kendaraan roda empat yang kerap menimbulkan hambatan lalu lintas di SPBU-SPBU yang berada di pusat kota.

Menurutnya, ke depan pengisian biosolar akan diatur melalui sistem pengambilan nomor antrean H-1 yang dilakukan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Samarinda.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang membeli biosolar benar-benar layak jalan dan sesuai peruntukannya.

“Kendaraan yang mengambil antrean wajib membawa STNK dengan pajak aktif, KIR yang masih berlaku, serta fuel card. Ini untuk memastikan kendaraan tersebut memang berhak menerima BBM subsidi,” katanya.

Dishub juga menyoroti banyaknya kendaraan angkutan barang yang terindikasi over dimension over loading (ODOL) serta kendaraan tidak laik jalan yang selama ini mengantre biosolar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait