Sidang Perdana Kasus Bom Molotov di Unmul Samarinda, 7 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Selasa 13-01-2026,19:56 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

Dari 22 orang tersebut, sebanyak 18 di antaranya dibebaskan setelah diinterogasi. Sementara 4 orang sisanya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Setelah dilakukan pengembangan, polisi Kembali menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.

Kategori :