Polresta Samarinda Catat 1.054 Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2025
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar memberikan paparan lengkap data gangguan kamtibmas, crime index, dan strategi 2026 pada konferensi pers akhir tahun 2025.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Terjadi penurunan sekitar 10 persen dibanding 2024 yang mencatat 1.179 kasus, menjadi total 1.054 kejadian di 2025.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar menyebut, beberapa jenis kejahatan masih memerlukan perhatian khusus, meski secara keseluruhan gangguan kamtibmas mengalami tren penurunan.
"Jika dipresentasekan, terjadi penurunan sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya," ungkap Hendri Umar, Selasa, (30/12/2025).
BACA JUGA: Polresta Samarinda Batasi Perayaan Malam Tahun Baru, Tidak Boleh Ada Euforia Berlebihan
Berdasarkan data bulanan, gangguan kamtibmas tertinggi terjadi pada Oktober 2025 dengan 138 kejadian. Sementara bulan terendah tercatat pada Januari 2025 dengan 29 kasus.
Adapun, peningkatan pada Oktober dipengaruhi pelaksanaan Operasi Jaran yang fokus pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta maraknya aksi demonstrasi pada periode tersebut.
Selain Oktober, kata Hendri, angka gangguan juga relatif tinggi pada Mei dan September 2025.
"Gangguan kamtibmas menurun secara umum, tetapi curanmor dan kejahatan terhadap anak tetap menjadi fokus utama kami," jelasnya.
BACA JUGA: Satpol PP Samarinda Siapkan 250 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026
Sedangkan, Data Crime Index sepanjang 2025 menunjukkan, 687 kasus kriminal yang terbagi dalam 11 jenis kejahatan.
Jenis kejahatan konvensional masih mendominasi. Kasus Curanmor menjadi yang paling menonjol dengan 138 kasus, meningkat dari 104 kasus pada 2024 atau naik 32 persen.
"Curanmor adalah kejahatan yang sangat berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Ini menjadi perhatian utama kami dan akan menjadi prioritas penanganan pada 2026," tegas Hendri.
Selain itu, pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 117 kasus, menurun dari 151 kasus pada 2024 atau turun 22 persen. Pencurian biasa (cubis) 72 kasus, turun dari 77 kasus atau turun sekitar 8,8 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

