Polresta Samarinda Sita 20,3 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2025
Barang bukti sabu yang berhasil disita Polresta Samarinda sepanjang 2025 mencapai 20 kg.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Jumlah barang bukti narkoba, khususnya sabu, yang berhasil disita Polresta Samarinda sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolresta Samarinda, tercatat 20,3 kilogram sabu yang disita dari 250 perkara narkoba.
Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai 12,1 kilogram sabu. “Jika dinilai secara ekonomi, sabu yang kami amankan sepanjang 2025 nilainya diperkirakan mencapai Rp29,7 miliar,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Rabu, 31 Desember 2025.
Stabilnya jumlah perkara yang tidak diiringi penurunan barang bukti, ini menunjukkan bahwa meski frekuensi kasus relatif sama, skala peredaran narkoba justru semakin besar.
BACA JUGA: Tiap Tahun Kasus Naik, BNNP Kaltim Sita 42 Kilogram Sabu Sepanjang 2025
BACA JUGA: BNNK Balikpapan Sita 4,4 Kg Narkotika Sepanjang 2025, BB Terbesar Milik WNA
Dia mengungkapkan, pola kejahatan narkotika kini mengalami pergeseran. Jika sebelumnya peredaran banyak dilakukan dalam jumlah kecil dan terpisah, jaringan saat ini cenderung bermain dalam volume besar dengan risiko yang lebih tinggi.
Sepanjang 2025, kepolisian mencatat sejumlah pengungkapan narkotika berskala besar di berbagai titik di Samarinda.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Oktober 2025. Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan sekitar 7 kilogram sabu dalam satu perkara.
"Temuan ini menunjukkan bahwa Samarinda bukan hanya wilayah transit, tetapi sudah menjadi bagian dari jalur peredaran narkoba," jelas Hendri.
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Kukar Turun 20 Persen, Laporan Pidana Tahun 2025 Sebanyak 656 Kasus
BACA JUGA: Sepanjang 2025, Polres Berau Ungkap 124 Kasus Narkoba dan Sita 13,8 Kg Sabu
Selain lonjakan barang bukti, jumlah tersangka narkotika juga mengalami peningkatan. Pada 2024, kepolisian mencatat 367 tersangka. Angka tersebut naik menjadi 393 tersangka pada 2025.
Menurut Hendri, peningkatan jumlah tersangka mencerminkan luasnya keterlibatan individu dalam jaringan narkotika, mulai dari kurir hingga pengedar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

