Disperindag Kutim Pantau Harga Bahan Pokok Lewat Aplikasi SP2KP

Jumat 09-01-2026,15:41 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

Sumber data SP2KP berasal dari petugas lapangan Disperindag yang setiap hari berkeliling pasar untuk mencatat harga berbagai komoditas kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga bahan pangan lainnya.

Setiap petugas diwajibkan mengunggah data harga ke dalam aplikasi sebelum pukul 14.00 Wita, sehingga pergerakan harga dapat dipantau secara real time dan akurat.

BACA JUGA:Dana Desa Tepian Indah di Kutim Turun Tajam, Dari Rp 1,2 Miliar jadi Rp 340 Juta

“Sistem ini mengharuskan petugas disiplin memperbarui data setiap hari. Dengan begitu, fluktuasi harga bisa segera terdeteksi,” kata Nora.

Saat ini, layanan SP2KP telah diterapkan di beberapa wilayah strategis di Kutai Timur, di antaranya Kecamatan Sangatta Utara, Muara Wahau, dan Sangkulirang, yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah potensi kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang yang mencoba menaikkan harga secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Data dari aplikasi ini bukan hanya untuk laporan, tetapi menjadi acuan bersama agar harga di pasar tetap terkendali dan tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.(Sakiya Yusri)

Kategori :