“Akibat penyesuaian jaringan, layanan yang sebelumnya bisa dilakukan di kecamatan terpaksa dipusatkan sementara di kantor Disdukcapil,” ujarnya, Selasa (6/1/2025).
BACA JUGA: Dishub Balikpapan Andalkan CCTV dan Sistem Digital untuk Tekan Parkir Ilegal
BACA JUGA: Hari Pertama Layanan Pasca Libur, Pasien di Puskesmas Baru Tengah Melonjak
Layanan yang terdampak antara lain perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP-el, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Pemusatan layanan ini menyebabkan penumpukan pemohon di hari tertentu, meskipun secara akumulatif jumlah permohonan tetap dalam batas normal.
Menurut Disdukcapil, persepsi lonjakan layanan kerap muncul karena antrean terlihat secara fisik di satu lokasi, bukan berdasarkan data jumlah permohonan harian.
Ia memastikan, setelah proses penyesuaian jaringan selesai, pelayanan kembali berjalan normal baik di kantor Disdukcapil maupun di tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Superflu Masuk ke Indonesia, Dinkes Balikpapan Pastikan Belum Ada Laporan Pengidap
BACA JUGA: Kebutuhan Air di Balikpapan Naik, PTMB Pilih Manfaatkan Sumur yang Ada
Selain itu, Disdukcapil akan memperkuat koordinasi dengan Diskominfo agar setiap perubahan jaringan ke depan dilakukan secara terencana dan tidak mengganggu pelayanan publik.