Infrastruktur Tetap Jadi Arah Utama RKPD Balikpapan 2027
Musrembang RKPD 2027 masih menekankan pada pembangunan infrastruktur.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Peta pembangunan Balikpapan untuk tahun 2027 mulai terbaca. DPRD mengantongi 1.036 pokok pikiran. Angka yang tidak kecil. Dan sebagian besar mengarah ke satu hal, yakni infrastruktur.
Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD, Budiono, dalam forum Musrenbang, pada Kamis, 2 April 2026. Forum ini menjadi tahapan penting dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Pokok-pokok pikiran itu merupakan hasil reses. Disaring dari aspirasi warga. Dari keluhan soal jalan, drainase, permukiman, hingga kebutuhan dasar di lingkungan.
"Ini jadi bahan utama penyusunan RKPD," kata Budiono.
BACA JUGA: Anggaran Hanya Rp600 Miliar, Pemkot Balikpapan Dipaksa Pangkas Program RKPD 2027
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Belum Jalankan WFH, Tunggu Keputusan Wali Kota
Angkanya berbicara jelas. Sekitar 86 persen usulan mengarah ke sektor pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan permukiman.
Artinya, persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah besar kota ini.
Sektor lain mengikuti di belakang. Di antaranya pemberdayaan masyarakat dan kelurahan sekitar 8,26 persen; komunikasi dan informatika 3,2 persen; kesehatan 2,1 persen; lingkungan hidup 1,2 persen.
Sementara pendidikan dan ketahanan pangan masing-masing 0,7 persen, serta pariwisata dan perindustrian hanya 0,6 persen.
BACA JUGA: Jalan Rusak hingga PJU Minim, Mendominasi Keluhan Warga Balikpapan Selatan
BACA JUGA: Gedung Baru DPRD Balikpapan Belum Bisa Difungsikan, Ini Penyebabnya
Adapun angka soal aspirasi pendidikan kecil, kata Dewan, selama ini anggaran di sektor tersebut sudah cukup besar. "Fokus kita ke depan lebih ke infrastruktur dan kesehatan," jelas Budiono.
Namun, ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya soal fisik. Jalan mulus dan bangunan berdiri bukan satu-satunya ukuran. Harus ada keseimbangan dengan manusia dan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
