Bankaltimtara

Anak Jadi Sasaran Kriminal, DPRD Balikpapan: Logika Penanganan Harus Dibalik

Anak Jadi Sasaran Kriminal, DPRD Balikpapan: Logika Penanganan Harus Dibalik

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jupri mengkritik pola perlindungan anak yang saat ini masih bertumpu pada laporan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Rentetan aksi kejahatan yang menyasar anak di kawasan permukiman Balikpapan mulai membuka satu hal yang selama ini jarang disentuh. Hal ini bukan sekadar peristiwa kejahatan saja, melainkan momentum untuk mengevaluasi cara sistem merespons kejadian tersebut.

Dalam kurun waktu berdekatan, setidaknya dua kejadian yang menyasar anak, muncul di kawasan Jalan Inpres, Balikpapan Utara. Salah satunya terjadi pada Minggu malam, 23 Maret 2026, sekitar pukul 20.15 Wita. 

Seorang anak laki-laki dihentikan pria bermotor saat berjalan pulang usai Shalat Isya, lalu diajak ikut dengan alasan meminta bantuan. Anak tersebut berhasil melarikan diri setelah beberapa detik berinteraksi.

Peristiwa lain terjadi pada siang hari, sekitar Februari 2026 atau dua bulan menjelang Ramadan. Seorang anak laki-laki yang baru pulang sekolah didatangi pria bermotor di sebuah warung, lalu diminta ikut dan sempat dibawa ke lokasi lain sebelum akhirnya pulang sendiri dalam kondisi kebingungan dan gemetar.

BACA JUGA: Satu Lagi Korban Percobaan Penculikan Buka Suara, Bocah SD di Inpres 2 Balikpapan Sempat Dibawa dan Ditampar

Dua kejadian itu memperlihatkan pola serupa pendekatan diawali dengan percakapan sederhana, lalu berubah menjadi upaya mengeksploitasi keluguan anak-anak. 

Rangkaian peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih luas yakni apakah perlindungan anak berjalan sebelum kejadian, atau justru baru bergerak setelah risiko terjadi.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jupri, melihat pola yang ada saat ini masih bertumpu pada laporan. Respons muncul setelah kejadian dilaporkan, bukan pada upaya mencegah sebelum itu terjadi.

"Jangan menunggu ada laporan baru bergerak. Logikanya harus dibalik," ujarnya saat diwawancara langsung oleh Nomorsatukaltim, pada Senin, 30 Maret 2026.

BACA JUGA: Keluarga Bantah Hoaks, Bocah di Inpres 3 Balikpapan Mengaku Nyaris Diculik Pria Bermotor

Dalam pandangannya, pendekatan seperti itu membuat perlindungan berjalan terlambat. Ketika laporan masuk, kejadian sudah lebih dulu terjadi, dan anak sudah berada dalam situasi berisiko.

"Kalau menunggu laporan, berarti kasusnya sudah terjadi dulu," sambung Sufyan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD disebut akan mendorong instansi terkait untuk memperkuat langkah perlindungan anak, tidak hanya menunggu laporan yang masuk.

Sufyan menegaskan, pendekatan pasif tidak bisa dipertahankan. Ia juga menilai, langkah pencegahan harus menjadi prioritas, termasuk memastikan program yang sudah ada benar-benar berjalan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: