Anak Jadi Sasaran Kriminal, DPRD Balikpapan: Logika Penanganan Harus Dibalik
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jupri mengkritik pola perlindungan anak yang saat ini masih bertumpu pada laporan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Waspada Penculikan Anak, DP3AKB Balikpapan Minta Orang Tua Perketat Pengawasan
Menurutnya, tidak cukup hanya menunggu laporan lalu merespons. Sistem harus mampu membaca potensi risiko lebih awal.
Ia pun menyinggung bahwa perhatian terhadap isu anak perlu ditingkatkan, termasuk melalui koordinasi lintas instansi.
Dalam pengawasan yang dilakukan, DPRD mendorong agar perlindungan anak tidak berhenti pada program di atas kertas. Selain pemerintah, Sufyan menekankan pentingnya peran lingkungan, terutama di tingkat rukun tetangga (RT).
Pada sejumlah kasus, informasi awal justru tidak tersampaikan dengan baik di tingkat lingkungan. Padahal, RT menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi masyarakat. Peran ini dinilai krusial, terutama dalam mengenali dinamika wilayah, termasuk keberadaan pendatang dan aktivitas yang tidak biasa.
BACA JUGA: Anak Kelas 5 SD Nyaris Diculik Pria Bertopeng di Jalan Sepi Balikpapan
Dalam konteks kota yang terus berkembang, dengan mobilitas penduduk yang meningkat, pengawasan berbasis lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan anak.
Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai catatan agar seluruh perangkat di tingkat bawah dapat berfungsi optimal.
Di sisi lain, keluarga tetap menjadi benteng awal. Orang tua diminta lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah tanpa pendamping.
"Orang tua harus ekstra menjaga anak-anaknya, lebih hati-hati lagi," pesannya.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Penculikan Anak di Balikpapan Diringkus Polisi, Sempat Ancam Bunuh Korbannya
Sufyan menyampaikan, kewaspadaan di tingkat keluarga menjadi kunci awal sebelum perlindungan bergerak ke level yang lebih luas.
"Ironi kalau disebut Kota Layak Anak (KLA), tapi kasus anak masih muncul," sindirnya.
Ia menegaskan, predikat tersebut tidak boleh berhenti pada simbol atau penghargaan administratif, tetapi harus tercermin dalam rasa aman yang benar-benar dirasakan anak di lingkungan terdekatnya.
Lebih jauh, dampak yang dialami anak dalam kejadian-kejadian tersebut menjadi perhatian. Adapun di beberapa kasus, anak mengalami ketakutan setelah kejadian. Tidak berani keluar rumah, bahkan untuk aktivitas sederhana seperti ke warung. Sebagian mengalami kecemasan, sulit tidur, hingga harus selalu didampingi keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
