Disdag Samarinda Prioritaskan Pedagang Pemilik SKTUB dalam Penataan Pasar Pagi

Rabu 24-12-2025,10:30 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

Terkait proses pendaftaran, Nurrahmani menegaskan bahwa aplikasi pendaftaran tetap berjalan. Namun, data yang dimasukkan saat ini hanya mencakup pedagang tahap pertama, yakni pedagang yang berjualan sendiri, menggunakan lapak tersebut secara aktif, serta memiliki SKTUB atas nama pribadi.

BACA JUGA: Peresmian Pasar Pagi Tunggu Finalisasi Sistem Digital, Andi Harun Punya Alasan

BACA JUGA: Calo Minggir Dulu, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Akan Didata Via Aplikasi

“Bukan yang menyewa, bukan yang diperjualbelikan atau dibalik nama. Yang riil berjualan itu yang kami prioritaskan dulu,” katanya.

Ia menyebut, pada tahap pertama ini terdapat sebanyak 1.804 petak yang diprioritaskan untuk pedagang pemilik SKTUB yang berjualan langsung.

Adapun hingga saat ini, tercatat 987 pedagang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 91 pedagang sudah menerima kunci lapak.

Nurrahmani mengakui adanya kendala teknis dalam sistem pendaftaran akibat kesalahan data yang menyebabkan munculnya ruang kosong. Kesalahan tersebut kini tengah diperbaiki agar sistem dapat kembali dirilis secara optimal.

“Kemarin memang ada kesalahan dari kami sehingga data masih ada ruang kosong. Sekarang kami perbaiki lagi supaya bisa dirilis kembali,” ujarnya.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Pasar Pagi

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Siap Kaji Ulang Penataan Akses Bongkar Muat Pasar Pagi di Gang Pandai

Untuk menyempurnakan sistem, Disdag juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda. “Kami tunggu secepatnya berkomunikasi dengan Kominfo agar kesalahan ini diperbaiki dan sistem data bisa lebih sempurna,” kata Nurrahmani.

Penataan Pasar Pagi Samarinda ini diharapkan dapat berjalan tertib dan adil, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pedagang yang selama ini berjualan secara resmi di kawasan tersebut.

Kategori :