Iswahyudi menambahkan, BLTS Kesra ini baru kali pertama dilaksanakan pada akhir 2025. Program tersebut menjadi bentuk penebalan bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu, terutama bagi warga yang selama ini telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
BACA JUGA: Dinsos Berau Pastikan Lahan Sekolah Rakyat di Gunung Tabur Masuk Tahap Finalisasi
“Biasanya mereka menerima bantuan Rp600.000 setiap tiga bulan. Melalui BLTS Kesra ini, ditambahkan lagi bantuan sebesar Rp900.000,” ujarnya.
Selain itu, BLTS Kesra juga menyasar masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial, baik BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Kelompok tersebut kini turut mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat.
Mengingat masa penyaluran bantuan hanya berlangsung hingga penghujung tahun, Iswahyudi mengingatkan masyarakat untuk mengecek secara mandiri status penerima bantuan sosial dan segera melakukan pencairan melalui kantor pos.
“Karena waktunya sampai akhir tahun, kami minta masyarakat aktif mengecek sendiri apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan. Kalau sudah terdaftar, silahkan langsung datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuannya,” kata Iswahyudi.
BACA JUGA: Pencurian Ban Mobil Kian Meresahkan, Polres Berau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
BACA JUGA: Elita Herlina Desak Pemkab Berau Inovatif dalam Percepatan Penanggulangan Stunting
Cek BLTS Kesra bisa melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan sejumlah data yang diminta.
Selain itu, masyarakat juga bisa cek langsung ke kantor desa/kelurahan setempat atau kantor pos/bank penyalur.