Dalam skema tersebut, Disdikbud Balikpapan menyiapkan kuota sekitar 500 hingga 600 orang, yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
BACA JUGA: BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan
BACA JUGA: Kemenag Kaltim Sebut Ada Kesenjangan Antara Pengawas Madrasah dan Sekolah Umum
Untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, Disdikbud Balikpapan akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi KKI.
Informasi mengenai persyaratan, formasi, kuota, serta kebutuhan mata pelajaran dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mulai bertugas pada awal 2026.
Sementara itu, pengelolaan guru untuk jenjang SMA dan SMK tetap menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.