Pemkot akan mulai memperkenalkan bukti kepemilikan lapak berbasis digital yang menggantikan sistem SK konvensional.
BACA JUGA: Lelang Pengelola Parkir Pasar Pagi Samarinda Dikebut, Dishub Targetkan Rampung Akhir Bulan Ini
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Siap Kaji Ulang Penataan Akses Bongkar Muat Pasar Pagi di Gang Pandai
Minggu depan, rencana sistem tersebut akan dipaparkan di Balai Kota di hadapan wali kota dan wakil wali kota.
“Dengan digitalisasi, publik bisa ikut mengawasi. Kita ingin tata kelola yang lebih modern. Namun ini butuh waktu karena harus mengubah kebiasaan belasan hingga puluhan tahun,” ujarnya.
Wali kota memastikan seluruh uji kelaikan bangunan telah lengkap, termasuk instalasi kelistrikan. Fasilitas penunjang seperti sambungan AC juga sudah disiapkan.
“Semua sudah lengkap. Untuk AC, sambungan sudah ada, tinggal pedagang yang memutuskan mau pakai atau tidak karena biayanya ditanggung sendiri,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kelistrikan Pasar Pagi Selesai, PLN Masih Tunggu Proses Administrasi dari Pemkot
BACA JUGA: 11 Operator Diundang untuk Ikuti Seleksi Pengelola Parkir Pasar Pagi Samarinda
Dengan revitalisasi yang hampir sepenuhnya rampung dan rencana digitalisasi manajemen pasar, Pemkot menargetkan Pasar Pagi menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, modern, dan transparan bagi masyarakat Samarinda.