Kepala BPN Kota Balikpapan, Subur, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Kaltim per-tanggal 3 Desember 2024.
“Benar. Undangan tertanggal 3 Desember 2025 untuk menghadiri undangan klarifikasi pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025,” singkat Subur, kepada Nomorsatukaltim saat dikonfirmasi melalui pesan teks, pada Kamis 4 Desember 2025.