Pemprov Kaltim Pertimbangkan Skema Swakelola untuk Siasati Penurunan APBD 2026

Rabu 03-12-2025,11:00 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempertimbangkan skema swakelola sebagai langkah efisiensi menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

Opsi ini dipertimbangkan karena pembiayaan tenaga outsourcing harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang menurun signifikan. Apalagi, Pemprov Kaltim juga harus mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di tengah tekanan fiskal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa tenaga outsourcing bekerja berdasarkan kontrak kegiatan yang bergantung pada sistem pengadaan barang dan jasa. 

"Kalau tenaga outsourcing ini berkenaan dengan kontrak kegiatan ya. Jadi kalau kita punya kegiatan, mereka tetap bisa melaksanakan. Kalau kebersihan itu kan ada yang dengan lelang, terkecuali dia dengan swakelola. Lelang itu kan berdasarkan berapa besarannya, berapa yang kita butuhkan," jelas Sri Wahyuni.

BACA JUGA: Outsourcing juga Marak di Instansi Pemerintah, Pemprov Kaltim Punya 5.000 Tenaga Alih Daya

Ia menegaskan bahwa outsourcing yang dikelola pihak ketiga membuat pembiayaan harus mengikuti kondisi fiskal daerah.

"Karena outsourcing ini pihak ketiga, mau tidak mau nanti menyesuaikan dengan kekuatan dana yang kita miliki," ujarnya.

Soal kemungkinan pengurangan tenaga outsourcing, Sri Wahyuni menyatakan rasionalisasi pasti terjadi.

"Pengurangan apa? Oh, otomatis rasionalisasi. Iya, pasti ada rasionalisasi juga," katanya.

BACA JUGA: Prabowo Dukung Penghapusan Outsourcing, Wamenaker Sebut Perlu Kajian Teknis

Ia menyebut pendapatan daerah turun drastis sehingga berdampak pada seluruh belanja pemerintah.

"Sekarang Pendapatan Belanja Daerah Keseluruhan (PBDK) saja berkurang dari 21 triliun menjadi kurang 6 triliun kan? Otomatis ini juga akan lakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap semua belanja," ujarnya.

Penyesuaian berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pembiayaan tenaga outsourcing pasti terdampak. 

Sri memahami kekhawatiran pekerja kebersihan dan keamanan, namun kebijakan Pemprov Kaltim harus mengikuti kemampuan anggaran.

BACA JUGA: RAPBD Kaltim 2026 Ditetapkan Rp15,15 Triliun, Berikut ini Postur Anggarannya

Kategori :