BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemkot Balikpapan mulai mengintensifkan pengawasan keamanan pangan di berbagai titik penjualan bahan kebutuhan pokok.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat. Baik dari sisi kemasan, kualitas, hingga masa kedaluwarsa.
Kegiatan pengawasan perdana dilakukan pada Selasa 2 November 2025 dengan rute awal meliputi Toko Ujung Pandang BLK Pasar Sepinggan, Toko Helmi dekat Polsek Balikpapan Selatan, Maxi Sepinggan Auri, Hypermart Pentacity, dan sejumlah tempat makan.
BACA JUGA:400 Proyek Infrastruktur Balikpapan Ditunda akibat Tekanan Fiskal
Rombongan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim Satgas Pengendalian Inflasi.
Bagus menegaskan bahwa pengecekan rutin seperti ini selalu dilakukan setiap menjelang perayaan besar, termasuk Lebaran serta Nataru.
BACA JUGA:Setelah Sumatera, Balikpapan Waspada Banjir dan Longsor, Begini Strategi BPBD
Pihaknya ingin menjamin bahwa setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan.
"Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual ke masyarakat, terutama bahan makanan dan kebutuhan rumah tangga, aman."
BACA JUGA:Kilang Baru Pertamina Masuki Tahap Operasional, Pemkot Optimis Ekonomi Balikpapan Terdongkrak
"Aman itu berarti secara fisik tidak penyok, tidak terbuka, tidak terkontaminasi udara, memiliki mutu yang baik, dan tidak melampaui batas expired date," jelas Bagus di hadapan awak media.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim menemukan adanya penempatan beras yang tidak menggunakan palet sebagai alas penyimpanan.
Beras tersebut berada langsung di atas lantai dan hanya beralaskan kardus, sehingga berisiko terkontaminasi apabila terjadi rembesan cairan di area penyimpanan.
Bagus menegaskan bahwa penempatan seperti itu dapat membahayakan kesehatan. Terutama jika tercampur bahan kimia lain di sekitar area gudang.
"Ada beras yang tidak dilandasi palet. Dikhawatirkan jika ada rembesan minyak atau bahan pembersih (pewangi) dan tercampur dengan beras, itu bisa beracun."