“Rekomendasinya antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi, dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN,” ucapnya .
BACA JUGA: Penerapan Retribusi Sampah kepada Masyarakat Dikritik, Ini Jawaban DLHK Kukar
BACA JUGA: Pencairan Beasiswa Kukar Idaman: Masih Ada 175 Rekening Dormant, Batas Akhir Pengaktifan 25 Desember
Ia juga menjelaskan bahwa besaran APBD semula disusun dalam KUA-PPAS pada level Rp7,5 triliun, namun setelah dilakukan telaah ulang oleh Banggar dan TAPD, anggaran harus dikoreksi sekitar Rp400 miliar karena kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah tidak memungkinkan mempertahankan angka tersebut.
“Setelah ditelaah dan dipelajari, Badan Anggaran memastikan APBD kita sebesar Rp7,16 triliun, dan koreksi itu terjadi karena peruntukan anggaran sudah sangat jelas serta harus disesuaikan dengan ketersediaan,” kata Yani memberi penegasan.
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti potensi pendapatan daerah yang masih signifikan, termasuk komponen transfer dari pemerintah pusat yang mengalami pemangkasan sekitar Rp3 triliun.