Bankaltimtara

Tipu Calon Penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Calo Diciduk Polisi

Tipu Calon Penumpang di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Calo Diciduk Polisi

Tersangka pelaku penipuan terhadap calon penumpang di Pelabuhan Semayang diamankan polisi.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Harapan seorang calon penumpang untuk berangkat ke Surabaya melalui Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, berakhir dengan kerugian setelah ia tertipu oleh seorang pria yang mengaku bisa mengurus tiket kapal sekaligus pengangkutan sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 malam, sekitar pukul 22.00 Wita di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan eks Temas Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.

Korban yang bernama Hendri ini awalnya bertemu dengan seorang pria berinisial IR (33) yang menawarkan bantuan pengurusan perjalanan menuju Surabaya.

Pria tersebut mengklaim mampu mengatur tiket kapal sekaligus mengurus pengiriman sepeda motor korban melalui jalur laut.

BACA JUGA: 1.230 Peserta Mudik Gratis Telah Berlayar dari Pelabuhan Semayang ke Surabaya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Kompol Yusuf menjelaskan, pelaku memanfaatkan situasi calon penumpang yang sedang mencari cara cepat untuk berangkat dari pelabuhan.

“Pelaku menawarkan jasa pengurusan tiket penumpang sekaligus pengangkutan sepeda motor kepada korban. Setelah korban memberikan sejumlah uang, pelaku justru tidak menepati janjinya dan menghindar,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, pada Senin, 16 Maret 2026.

Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta biaya sebesar Rp1,4 juta untuk mengurus seluruh kebutuhan perjalanan korban. Setelah melalui proses tawar-menawar, keduanya akhirnya sepakat pada angka Rp1,25 juta.

Korban kemudian menyerahkan uang tunai sesuai kesepakatan kepada pelaku. Setelah menerima uang, pelaku sempat meyakinkan korban bahwa proses pengiriman kendaraan sudah diatur.

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2026: Cerita Pemudik yang Ingin Rasakan Sensasi Puasa di Kampung Halaman

“Ia bahkan membawa korban menemui seorang sopir truk yang disebut akan mengangkut sepeda motor tersebut menuju Surabaya,” tambahnya.

Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku juga memasukkan korban bersama sepeda motornya ke dalam truk yang disebut akan diberangkatkan menuju tujuan. Namun rencana keberangkatan itu tidak pernah benar-benar terjadi.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 14 Maret 2026, Yusuf mengungkapkan bahwa sopir truk yang sebelumnya disebut akan mengangkut kendaraan justru menolak membawa sepeda motor korban.

Kendaraan tersebut kemudian diturunkan kembali dari truk. “Sopir truk hanya mengembalikan uang sebesar Rp750.000 kepada korban,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: