DPRD Kukar Nilai Persoalan Administrasi Tidak Seharusnya Menghambat Perbaikan Infrastruktur
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.-Ari Rachiem-Disway Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani mengaku punya pemikiran yang sama dengan bupati Kukar untuk penanganan jalan wilayah hulu Kukar, khususnya menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Ia menilai persoalan administrasi tidak seharusnya menjadi penghambat perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Ahmad Yani menilai kondisi jalan di Desa Sebelimbingan yang dinilai cukup memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera agar mobilitas masyarakat tetap lancar.
Jalan tersebut juga menjadi salah satu jalur yang kerap dilalui masyarakat, termasuk saat periode mudik lebaran.
“Apalagi kalau hanya persoalan administrasi. Mestinya sebelum dianggarkan administrasi itu sudah klir terlebih dahulu, sehingga ketika APBD dikucurkan tidak boleh lagi terhalangi oleh persoalan administrasi,” tegas Ahmad Yani pada Jumat 6 Maret 2026.
BACA JUGA:Andalkan Magis Stadion Segiri, Borneo FC Optimis Raih Poin Penuh atas Persebaya
Ia menjelaskan, secara prinsip persoalan administrasi merupakan bagian dari tahapan perencanaan yang harus diselesaikan sejak awal sebelum sebuah program pembangunan masuk dalam penganggaran.
Dengan begitu, saat anggaran sudah tersedia, proses pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, keterlambatan penanganan jalan akibat administrasi menunjukkan adanya miskomunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan, baik dari pemerintah kabupaten maupun pihak terkait lainnya.
“Mungkin ini terjadi karena miskomunikasi antara pemerintah kabupaten dengan pihak-pihak terkait, termasuk stakeholder yang ada di sekitarnya. Akibatnya masyarakat yang akhirnya merasakan dampaknya,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kutai Kartanegara akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan meminta agar masalah yang ada segera diselesaikan.
“Oleh karena itu Insyallah kami selaku Ketua DPRD meminta supaya persoalan ini dituntaskan. Administrasinya dibenahi dan diselesaikan, sehingga tidak ada lagi jalan yang rusak atau pekerjaan yang terhambat hanya karena persoalan administrasi,” katanya.
Ketika anggaran untuk pembangunan atau perbaikan jalan sudah tersedia, maka pekerjaan tersebut harus segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
