Dalam tuntutan lainnya, massa meminta Polres Kutai Barat membebaskan seluruh tahanan kasus narkoba yang statusnya hanya sebagai pengguna.
Mereka juga mendesak agar para pengguna itu direhabilitasi, bukan dipidana, terutama karena muncul pernyataan viral yang diduga berasal dari Kasat Narkoba bahwa barang bukti sabu yang diamankan kemungkinan hanya tawas.
“Kita mengikuti asumsi Kasat Narkoba yang menyebut barang bukti sabu diduga tawas, viral itu di medsos. Kalau begitu, apa yang mereka tangkap selama ini tawas juga. Jadi kami meminta seluruh tahanan kasus narkoba direhabilitasi semua,” kata Yehezkiel.
Menurut massa aksi, pernyataan tersebut menimbulkan keraguan publik terhadap kualitas penanganan narkotika di Polres Kubar. Mereka khawatir kesalahan identifikasi barang bukti dapat mengorbankan masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran penindakan.
BACA JUGA: Alasan Hakim PN Balikpapan Tolak Vonis Mati 'Bos Narkoba' Catur Adi Prianto: Belum Proporsional
Yehezkiel juga menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono. Ia menyebut banyak warga merasa kecewa karena belum melihat hasil nyata dari upaya pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres saat ini.
“Banyak masyarakat yang mulai hilang kepercayaan. Karena itu, kami minta Kapolres pindah dari Kabupaten Kutai Barat. Ini demi pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi,” katanya.
Dalam aksi ini, Kapolres Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan Kasat Narkoba Polres Kubar, Iptu Muhammad Ridwan tidak berada di tempat, sehingga tidak bisa dimintai konfirmasi terkait tuntutan massa aksi.
Upaya konfirmasi melalu WhatsApp dan sambungan telepon kepada keduanya juga belum mendapat respons.